Showing posts with label Company. Show all posts
Showing posts with label Company. Show all posts

Wednesday, 12 October 2016

Analisis SWOT Sebelum Mendirikan APOTEK/TOKO OBAT


SWOT Analysis merupakan hal yang penting sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan terhadap suatu hal. Misalnya saja dalam pendirian sebuah apotek/ toko obat. Analisis SWOT dapat memberikan posisi apotek dari sisi kekuatan (strength), kelemahan (weakness), peluang (opportunity) dan tantangan (treat). Faktor pesaing, lokasi, perkembangan wilayah, animo masyarakat merupakan hal penting dalam pemilihan lokasi apotek selain tentu bagaimana memikirkan untuk memberikan pelayanan (service) yang memuaskan pada konsumen. Berikut saya contohkan analisis SWOT sebuah apotek X yang berada di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan








Analisis SWOT merupakan evaluasi diri dari sang pemilik apotek guna meningkatkan performa apoteknya, sehingga output dari hasil ini dilakukan langkah-langkah strategis berupa strategi pengembangan apotek. Semoga bermanfaat :)

Sunday, 17 July 2016

Yuk Update Cara Pengusulan Pendirian Apotek di kota Banjarmasin



Pendirian apotek baru itu gampang-gampang susah, dibilang gampang ya tidak juga mengingat syarat administratifnya lumayan banyak. Namun, dibilang susah tidak juga asal persyaratan yang kita miliki sudah lengkap. Pada dasarnya untuk mendirikan apotek setidaknya kita harus memiliki setidaknya tiga unsur utama yaitu ada bangunan (calon apotek), apoteker pengelola apotek (APA), ada tenaga teknis kefarmasian (TTK). Apotek bisa didirikan secara mandiri oleh apoteker sendiri atau apoteker yang bekerjasama dengan pemilik sarana apotek (PSA). Perlu diketahui, izin pendirian apotek diberikan oleh Dinas Kesehatan setempat atas rekmendasi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) cabang wilayah setempat. Setelah ketiga unsur utama itu terpenuhi mari kita lihat apa saja syarat-syarat yang diperlukan untuk pendirian apotek, yaitu :

A. Persyaratan di Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin
Hal yang harus dilakukan pertama adalah menemui petugas farmasi di Dinkes Kota Banjarmasin dan meminta persetujuan untuk mendirikan apotek, maka anda akan diminta untuk menyiapkan denah bangunan apotek dan peta lokasi apotek. Untuk denah bangunan anda bisa gambar langsung dengan aplikasi gambar atau cukup dengan denah sederhana di MS word. Lokasi apotek bisa kita perloleh dengan menggunakan aplikasi google map, bisa cek disini. Setelah dua syarat tersebut dicek oleh petugas farmasi Dinkes dan dinyatakan layak untuk didirikan apotek di daerah tersebut maka kita akan memperoleh blanko usulan pendirian apotek yang memuat poin-poin berikut :
1. Studi kelayakan pendirian apotek, contohnya disini
2. Surat pernyataan tidak bekerja di apotek lain atau perusahaan farmasi lain, contohnya disini
3. Surat pernyataan bahwa PSA sanggup memenuhi ketentuan pemerintah kota Banjarmasin, contohnya disini
4. Surat pernyataan bekerja sebagai apoteker, contohnya disini
5. Surat pernyataan APA akan melaksanakan praktik secara bertanggung jawab, contohnya disini
6. Surat pernyataan telah mengundurkan diri di pekerjaan sebelumnya, contohnya disini
7. Fotocopy ijazah apoteker
8. Fotocopy surat sumpah 
9. Fotocopy sertifikat kompetensi apoteker
10. Fotocopy STRA yang masih berlaku
11. Fotocopy KTP APA dan PSA
12. Fotocopy NPWP APA dan PSA
13. Foto terbaru 3x4/4x6
14. Rekomendasi IAI PC Banjarmasin

B. Persyaratan Untuk Rekomendasi PC IAI Banjarmasin
Untuk blanko persyaratan rekomendasi IAI bisa diunduh disini atau kunjungi website :
Perincian syarat rekomendasi dari IAI PC banjarmasin sebagai berikut :
1. Fotocopy KTP dan/atau surat keterangan domisili Banjarmasin/Baritokuala sebanyak 2 lembar
2. Akta Perjanjian Kerjasama (Bukan dengan Notaris) APA-PSA, sebanyak 2 lembar
3. Surat Pernyataan tidak bekerja pada perusahaan farmasi lain dan tidak menjadi Apoteker Pengelola Apotek di Apotek lain (asli bermaterai dan 1 lembar fotokopi)
4. Surat Izin atasan jika bekerja pada Instansi Pemerintah / PNS  (asli dan 1 lembar fotokopi)
5. Fotokopi SIA lama sebanyak 2 lembar (untuk Apoteker di Apotek)
6. Fotokopi STRA sebanyak 2 lembar
7. Fotokopi Ijazah S1 Farmasi sebanyak 2 lembar
8. Fotokopi Ijazah Apoteker sebanyak 2 lembar
9. Fotokopi Surat Sumpah Apoteker sebanyak 2 lembar
10. Fotokopi Surat Lolos Butuh sebanyak 2 lembar (Untuk Apoteker Pindahan dari Luar Daerah)
11. Fotokopi Surat Bukti Lapor sebanyak 2 lembar (untuk Apoteker Pindahan dari Luar Daerah/Baru)
12. Fotokopi Sertifikat Uji Kompetensi sebanyak 2 lembar
13. Surat Pernyataan Pengunduran diri / berhenti  dari tempat bekerja sebelumnya 2 rangkap
14. Pas foto 3x4 cm atau 4x6 cm sebanyak 2 lembar
15. Fotokopi Surat Pengunduran diri apoteker lama sebanyak 2 lembar
16. Fotokopi Berita Acara Serah terima Apotek/Penanggung Jawab PBF sebanyak 2 lembar (bila dilakukan Pergantian Apoteker di Apotek/PBF).
17. Surat Pernyataan akan melaksanakan praktek secara bertanggung jawab dan tidak akan melanggar kode etik, pedoman disiplin dan peraturan organisasi.
18. Surat Pernyataan Kepemilikan bermaterai cukup (bagi Apoteker dengan modal milik sendiri).
19. Fotokopi Kartu Tanda Anggota (KTA) 2 lembar ( atau surat keterangan KTA dalam proses pembuatan).

Setelah semua berkas terpenuhi dan masuk ke Dinas Kesehatan, maka akan diproses di Dinkes dan tahapan selanjutnya akan dilakukan visitasi oleh petugas farmasi Dinkes ke apotek. Hal-hal yang perlu disiapkan ketika visitasi yaitu :
1. Blanko kelengkapan administrasi apotek seperti surat pesanan obat, nota apotek, blanko pelaporan, etiket, copy resep dan lain sebagainya.
2. Alat-alat peracikan seperti mortir dan stemper, alat-alat gelas, pot salep, dan lain sebagainya.
3. Alat pemadam kebakaran, tempat sampah, lemari narkotik dan psikotropik 2 rangkap, dan lain sebagainya.
Demikian informasi bagaimana pendirian apotek, semoga bermanfaat :)


Wednesday, 13 July 2016

Kini PT Fisio Medika Hadir di Banjarmasin


Kabar gembira bagi warga Kalimantan khususnya Kalimantan Selatan, kini telah hadir di Banjarmasin distributor resmi PT Fisio Medika Cabang Banjarmasin yang memiliki lisensi resmi untuk distribusi alat fisioterapi. PT Fisio Medika Cabang Banjarmasin resmi beroperasi berdasarkan Surat Penunjukan PT Fisio Medika pusat pada tanggal 28 Desember 2015. PT Fisio Medika merupakan distributor resmi untuk produk merk Young In, N-Care dan Fisiomobility di Indonesia. Kami melayani pemesanan alat fisioterapi dan elektroterapi untuk Rumah Sakit negeri maupun swasta, rumah sakit khusus, klinik fisioterapi dan pusat pelayanan kesehatan lainnya.

PT. Fisio Medika adalah perusahaan yang bergerak dibidang sold agent indonesia dan manufacture untuk produk fisioterapi. Kami telah memiliki sertifikat ISO 13485 : 2003 tentang produk fisio terapi, ISO 9001 : 2008 tentang peralatan kesehatan, ITC ( Instintute for testing sertification ) NO : 100498 QS / NB dari Ceczh Republic tentang kelayakan distributor alat kesehatan, CE ( Certificate of Europe ) NO : 1023 dari Germany untuk distributor resmi produk alat kesehatan Electro Therapy dengan merk Young in. Untuk manufacture kami juga menyediakan Exercise Therapy untuk rehabilitasi dan fisiotheraphy. Kami juga telah mempunyai jaringan relasi kerjasama dengan seluruh RS di Indonesia untuk produk fisioteraphy. Service dan maintenance yang berkelanjutan dan disukung pleh staff ahli dibidangnya adalah salah satu pelayanan after sales service dari perusahaan kami.

Produk unggulan :
Authorized distributor alat fisio terapi
Manufacture, Exercise theraphy
Infrared stand tiga ( 3 ) lampu dan enam ( 6 ) lampu

Untuk informasi produk dan pemesanan :
hp. 0813 5163 3404 (M. Akbar Hariyono, ST - Head of Technician)