Showing posts with label Drugs. Show all posts
Showing posts with label Drugs. Show all posts

Wednesday, 27 July 2016

Hati-Hati ada Antibiotik di Resep Racikan


Antibiotik merupakan golongan obat yang digunakan untuk terapi penyakit akibat infeksi bakteri. Antibiotik memiliki sifat melemahkan bakteri (bakteriostatik) dan membunuh bakteri (bakterisida). Secara umum penggunaan antibiotik disesuaikan dengan jenis bakteri yang menginfeksi tubuh apakah dia gram positif atau negatif. Ada beberapa antibiotik yang spesifik untuk jenis bakteri tertentu namun ada juga yang dapat digunakan sebagai spektrum luas atau bisa untuk berbagai jenis bakteri. Berbicara tentang antibiotik maka erat hubungannya dengan kemungkinan munculnya reaksi efek samping obat, hipersensitifitas hingga potensi resistensi. Resistensi antibiotik adalah keadaan dimana bakteri yang sebelumnya dapat dihambat oleh antibiotik ternyata dengan kondisi yang sama dikemudian hari bakteri tersebut resisten/kebal sehingga perlu pemberiaan antibiotik dengan golongan yang lebih tinggi atau dapat dengan penambahan dosis ataupun terapi kombinasi. Pada dasarnya terjadinya resistensi bisa disebabkan akibat penggunaan antibiotik dibawah dosis yang seharusnya, pemberian dengan waktu yang tidak sesuai dengan seharusnya ataupun terjadi mutasi bakteri sehingga menjadi rentan dengan antibiotik.
Dewasa ini, peresepan antibiotik menjadi perhatian khusus, mengingat bahaya resisteni bisa melanda siapa saja dengan berbagai tingkat usia. Hal yang perlu disoroti adalah peresepan racikan antibiotik yang diberikan pada anak-anak. Resep racikan memang sudah menjadi kebiasaan di Indonesia karena kendala di negara kita belum punya sediaan obat padat/solid yang dikhususkan untuk anak. Misalnya sediaan tablet, kaplet, kapsul dan lain sebagainya. Sehingga racikan berupa serbuk menjadi pilihan utama dalam peresepan obat di pusat pelayanan kesehatan di Indonesia. Obat racikan dalam bentuk puyer santer diberitakan beberapa tahun ini dan menimbulkan kontroversi terkait stabilitas bahan obat dan kebersihan dalam pembuatannya. Terlepas dari itu semua, obat racikan harus juga dilihat dari komponen zat aktif yang dicampurkan. Jika puyer yang diresepkan mengandung antibiotik, maka seharusnya perlu adanya konfirmasi ke dokter untuk memisahkan antibiotik dari resep racikan tersebut. Hal ini cukup beralasan mengingat antibiotik sangat berpotensi mengalami resisteni pada dosis rendah. Bisa saja pembuatan sediaan puyer tersebut dilakukan tidak homogen, tidar seragam dalam hal pembagian dan lain sebagainya yang dapat mengurangi dosis yang seharusnya. Misalnya saja pada resep berikut :

R/ Amoxicillin 125 mg 
     PCT 100 mg 
     S.3dd P 1
     m.f pulv dtd no XV

Pro : An. Nanda

Pada resep tersebut diketahui obat diindikasikan pada pasien anak yang didiagnosa menderita demam dan adanya infeksi. Kita ketahui bahwa amoxicillin sebagai antibiotik harus diminum hingga habis dan bisa saja demam akan berhenti sebelum masa minum obat selesai. Artinya, seharusnya kita tidak perlu minum obat demam sampai habis seperti minum antibiotik. Sehingga, kombinasi ini dalam satu resep racikan puyer tidak rasional untuk dibuat dan digunakan. Obat demam, dalam hal ini digunakan PCT 100 mg hanya diberikan saat demam dan dapat dihentikan ketika demam sudah sembuh. Hal sederhana seperti ini dapat menjadi alasan mengapa antibiotik seharusnya tidak menjadi satu sediaan kombinasi dengan obat lain dalam satu puyer. Praktik kefarmasian menuntut kita harus jeli dan hati-hati dalam bekerja, mengingat hal ini akan sangat fatal bagi pasien terutama risiko resistensi yang sangat tinggi dari penggunaan antibiotik secara sembarangan.

Thursday, 21 July 2016

Manfaat Obat-Obatan yang Diriwayatkan Dalam Al-Qur'an

Kuasa Allah SWT yang maha dahsyat telah  memberikan semua yang dibutuhkan oleh umat manusia, tak ada satu ciptaannya pun yang tidak bermanfaat. Semua yang Allah ciptakan selalu memiliki khasiat dan manfaatnya masing-masing. Diantara berbagai manfaat ciptaan Allah SWT yang tertulis dan diriwayatkan oleh Nabi Muhammad SAW di dalam Al-Qur’an yaitu :

1.      Madu


وَأَوْحَى رَبُّكَ إِلَى النَّحْلِ أَنِ اتَّخِذِي مِنَ الْجِبَالِ بُيُوتًا وَمِنَ الشَّجَرِ وَمِمَّا يَعْرِشُونَ  ثُمَّ كُلِي مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ فَاسْلُكِي سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلًا يَخْرُجُ مِنْ بُطُونِهَا شَرَابٌ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيهِ شِفَاءٌ لِلنَّاسِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَةً لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ 

Dalam ayat-68-69 surah An-Nahl, Allah Swt. berfirman: “Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah: Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibuat manusia. Kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Rabbmu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia….”(QS. An-Nahl [16]: 68-69.

Ayat tersebut secara jelas menggambarkan bahwa kepantasan lebah menjadi salah satu nama surah dalam Al-Quran itu disebabkan manfaat yang bisa diperoleh dari lebah tersebut, yakni berupa madu yang dapat dijadikan sebagai obat. Pada awalnya mungkin banyak orang yang tidak yakin bahwa madu bisa menjadi obat. Namun, dalam perkembangannya kemudian, para ahli kedokteran telah membuktikan bahwa madu memang bisa dijadikan obat. Adapun beberapa khasiat madu yang dihasilkan lebah adalah sebagai sumber energi, penyembuh luka, membunuh kuman/bakteri, antioksidan dan antiaging.

2.      Buah Pisang

Buah Pisang adalah buah yang disebut dalam Al Qur'an sebagai salah satu buah-buahan surga. Seperti dalam QS. Al-Waqi'ah ayat 29. Dalam surat tersebut Allah berfirman :

وَطَلْحٍ مَّنضُودٍ

"Dan pohon pisang yang bersusun-susun (buahnya)" (QS. Al-Waqi'ah : 29)

Seperti semua karunia lainnya, buah pisang yang dinikmati para penghuni surga tentu akan jauh lebih sempurna dari pisang yang dapat dibayangkan kini tersedia di dunia. Betapapun, pisang-pisang yang tersedia di surga tidak pernah jadi busuk dan akan memiliki rasa dan wangi yang tidak mungkin kita bayangkan sekarang. Namun, di dunia ini pun Allah sudah menciptakan sejenis buah yang sangat mirip dengan yang ada di surga dan telah menyediakannya untuk kita.

Buah Pisang adalah buah yang sangat bergizi, terdiri atas air (75%), protein (1.3%) dan lemak (0.6%). Tiap buah pisang juga mengandung karbohidrat dan potassium dalam jumlah cukup. Di samping menolong menyembuhkan banyak penyakit, pisang sangat dianjurkan untuk penyembuhan demam, gangguan sistem kerja pencernaan, kejang-kejang, dan terkilir. Tingginya jumlah potassium yang dikandungnya (0.24%) memfasilitasi pembuangan ampas dari tubuh.

3.      Buah Zaitun

Dalam QS. An-Nahl ayat 11, Allah berfirman :

يُنۢبِتُ لَكُم بِهِ ٱلزَّرْعَ وَٱلزَّيْتُونَ وَٱلنَّخِيلَ وَٱلْأَعْنَٰبَ وَمِن كُلِّ ٱلثَّمَرَٰتِ ۗ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَةً لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ


"Dia menumbuhkan bagi kamu dengan air hujan itu tanam-tanaman; zaitun, korma, anggur dan segala macam buah-buahan. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memikirkan." (QS. An-Nahl : 11)


Manfaat buah zaitun tidak hanya terbatas pada asam linoleik. Misalnya, unsur klorin yang dikandungnya dapat meningkatkan fungsi liver lebih sempurna, sehingga dengan begitu memfasilitasi tubuh dalam mengeluarkan bahan buangan. Karena juga memberi sumbangan pada kerangka tubuh, buah zaitun dengan demikian membuat tubuh jadi kuat dan panjang usia. Unsur-unsur tersebut juga baik untuk serabut arteri otak.

Selain manfaat-manfaat yang sudah disebutkan itu, minyak zaitun adalah sumber penting bagi gizi manusia. Berbeda dengan mentega padat, minyak zaitun tidak meninggikan tingkat kolesterol di dalam darah; sebaliknya minyak ini tetap mengendalikannya. Karena itu, para dokter sangat menganjurkan pemakaian zaitun dalam hal masak-memasak. Sementara itu, apakah dalam keadaan panas atau dingin, minyak zaitun mengurangi jumlah asam pencernaan dan dengan demikian melindungi perut dari penyakit-penyakit radang usus dan sakit mag. Minyak zaitun juga membuat teraturnya gerakan kantong empedu.

Sunday, 17 July 2016

Minimalisir Medication Error dengan Etiket Obat yang Lengkap

Etiket atau penanda suatu obat merupakan label yang diberikan pada obat sebagai petunjuk cara minum obat yang disampaikan oleh apoteker/farmasis kepada pasien. Etiket terdiri dari 2 macam yaitu etiket putih dan etiket berwarna (biru). etiket putih digunakan untuk sediaan oral yang diberikan melalui saluran cerna seperti tablet, kaplet, sirup dan sebagainya. Diluar itu maka digunakan etiket berwarna biru termasuk obat suppositoria, salep, krim dan sediaan luar lainnya.
Etiket merupakan hal yang sederhana namun ternyata fungsinya sangat penting. Mengapa saya berani mengatakan demikian?
Etiket memiliki fungsi vital sebagai sumber informasi bagi pasien dalam penggunaan obat. Pasien punya karakter dan kemampuan mengingat yang berbeda. Jika pada kondisi dimana pasien tidak memiliki kemampuan yang bagus dalam pemahaman atau ingatan tentang cara penggunaan obat yang disampaikan oleh apoteker/farmasis maka informasi dapat diperoleh di etiket. Sekarang, apa jadinya ketika etiket itu tidak lengkap? misalnya hanya mencantumkan tulisan 3 x sehari tanpa ada informasi lain, maka bisa saja pasien salah dalam meminum obat. Kasus tersebut terjadi pada penggunaan antibiotik seperti Amoxicillin yang harus diminum 3 kali sehari dan dihabiskan. Jika etiket ditulis tidak lengkap maka mungkin saja pasien berpikiran jika dia sembuh dari sakitnya maka dia tidak akan melanjutkan pengobatan. Padahal kita ketahui bersama bahwa obat antibiotik sangat berpotensi mengalami resistensi bakteri jika digunakan dibawah dosis / underdose atau tidak sesuai dengan dosis pemakaian yang seharusnya. Untuk itu etiket sangat penting menjadi perhatian petugas farmasi supaya dapat menuliskan etiket yang lengkap demi menghindari terjadinya medication error.

Friday, 15 July 2016

Yuk Mengenal Proses Pengadaan Obat


Kepmenkes RI No. 1027 tahun 2004 menyebutkan bahwa untuk menjamin kualitas pelayanan kefarmasian, pengadaan sediaan farmasi harus dilakukan melalui jalur resmi. Pengadaan di apotek dapat dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya
1)   Pengadaan dalam jumlah terbatas
Pengadaan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dalam jangka pendek, misalnya satu atau dua minggu. Pengadaan ini dilakukan apabila modal yang tersedia terbatas dan distributor atau Pedagang Besar Farmasi (PBF) berada di dalam kota, sehingga selalu siap melayani dan barang dapat segera dikirim.
2)   Pengadaan secara spekulasi
Pengadaan ini dilakukan dalam jumlah yang lebih besar dari kebutuhan. Untuk mengantisipasi akan adanya kenaikan harga dalam waktu dekat atau karena ada diskon atau bonus untuk pembelian besar dalam jumlah tertentu.
3)   Pengadaan terencana
Cara pengadaan ini berkaitan dengan pengendalian persediaan barang yang dilakukan dengan cara membandingkan jumlah pengadaan dengan penjualan tiap kurun waktu.
4)   Pengadaan secara intuisi
Cara ini dilakukan pada sediaan farmasi yang diperkirakan akan mengalami peningkatan permintaan dalam kurun waktu tertentu, misalnya karena adanya pengaruh wabah penyakit seperti demam berdarah.
5)   Konsinyasi
Pengadaan dengan cara konsinyasi yaitu pemilik barang menitipkan barang kepada apotek. Apotek hanya membayar barang yang terjual, sedangkan sisanya dapat dikembalikan atau diperpanjang masa konsinyasinya. Cara seperti ini biasanya dilakukan pada produk baru. Berdasarkan cara pembayaran yang dilakukan, maka pengadaan barang dapat dikelompokkan menjadi
a)    Pengadaan secara tunai (cash on delivery) pembayaran dilakukan secara langsung.
b)    Pengadaan secara kredit, pembayaran dilakukan setelah faktur jatuh tempo.

Hal yang harus diperhatikan dalam hal pengadaan sediaan farmasi, antara lain 
a)    Berasal dari sumber yang resmi.
b)   Berdasarkan buku defekta (keterangan persediaan sediaan farmasi yang habis atau menipis)
c)    Rencana anggaran belanja.
d)    Pemilihan PBF yang sesuai.
e)  Untuk pemilihan PBF, beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu Diskon yang ditawarkan,  Bonus pembelian, Jangka waktu pembayaran,  Pelayanan yang baik, benar dan cepat,  Kemudahan pengembalian sediaan farmasi yang mendekati kadaluwarsa dan Terjamin kualitas produknya.

Proses pengadaan barang untuk keperluan apotek dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu :
a)  Pengecekan barang
     Dari buku defekta, dapat diketahui sediaan farmasi yang habis atau menipis. Apabila persediaan di ruang racikan telah habis, dapat diambil dari gudang, dan apabila persediaan di gudang juga sudah habis, baru dilakukan pemesanan.
b)  Pemesanan
    Pemesanan sediaan farmasi dilakukan berdasarkan buku defecta. Pemesanan ke PBF biasanya dilakukan melalui salesman dengan membuat Surat Pesanan (SP). SP memuat nama dan jumlah sediaan farmasi yang dipesan, ditandatangani oleh APA. Dibuat rangkap tiga dengan perincian lembar ke-1 dan ke-2 untuk PBF, dan lembar ketiga untuk apotek sebagai arsip pada bagian pengadaan. Apabila APA adalah sekaligus PSA maka dapat digunakan satu rangkap SP. Setelah SP diterima oleh PBF, barang akan dikirim ke apotek.
c)   Penerimaan barang
     Setiap pengiriman sediaan farmasi yang dipesan, disertai faktur rangkap empat (2 lembar untuk PBF, 1 lembar untuk penagihan dan 1 lembar untuk apotek) dan SP yang ditandatangani oleh APA. Barang yang datang dicocokkan dengan SP, bila sesuai akan ditandatangani oleh APA atau AA disertai dengan nomor Surat Ijin Kerja dan diberi stempel apotek sebagai bukti sediaan farmasi telah diterima dan bila tidak sesuai segera dikembalikan ke PBF pengirim. Untuk obat dengan tanggal kadaluwarsa dibuat perjanjian pengembalian obat ke PBF yang bersangkutan dengan batas waktu sesuai perjanjian.
d)   Pencatatan
Faktur dari PBF disalin dalam buku penerimaan, ditulis nama PBF, nama sediaan farmasi, jumlah, harga satuan, potongan harga, nomor batch dan tanggal kadaluwarsa. Setiap hari dilakukan pencatatan penerimaan sehingga dapat diketahui berapa banyak hutang setiap harinya. Berdasarkan catatan ini harus diwaspadai agar jumlah pengadaan tiap bulan tidak melebihi anggaran yang telah ditetapkan, kecuali bila ada kemungkinan terjadi kenaikan harga (spekulasi dengan membeli obat-obat fast moving). Faktur diserahkan ke bagian administrasi untuk diperiksa sekali lagi, lalu dibendel dalam map tunggu sampai jatah waktu inkaso atau pembayaran.
e)   Pembayaran
Faktur yang sudah jatuh tempo dikumpulkan dalam tiap debitur, masing-masing dibuatkan bukti kassa keluar (bukti pembayaran) kemudian diserahkan ke bagian administrasi keuangan untuk kemudian ditandatangani sebelum dibayarkan ke PBF.




Sekilas Metode Perencanaan Obat di Apotek


Perencanaan pada dasarnya adalah upaya untuk meramalkan kegiatan apa yang harus dilakukan di masa mendatang. Perencanaan obat penting dilakukan apotek sebelum proses pembelian untuk menghindari risiko penumpukkan stok obat/ over stock dan supaya pengelolaan keuangan lebih efisien. Kepmenkes RI. No. 1027 tahun 2004 menyebutkan bahwa dalam membuat perencanaan pengadaan sediaan farmasi perlu diperhatikan :
1) Pola penyakit, yaitu dengan memperhatikan pola penyakit masyarakat di sekitar apotek dengan rencana pengadaan obat.
2) Kemampuan masyarakat, yaitu dengan memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat di sekitar apotek dengan rencana pengadaan obat.
3)  Budaya masyarakat, yaitu dengan memperhatikan kebiasaan yang ada pada masyarakat di sekitar apotek dengan rencana pengadaan obat, misalnya merk tertentu atau obat generik, bentuk sediaan (sirup atau tablet), dan lain-lain.
Metode perencanaan sediaan farmasi yang dapat digunakan meliputi metode konsumsi, metode epidemiologi atau kombinasi dari kedua metode tersebut. Perencanaan dengan metode konsumsi berdasarkan kebutuhan konsumsi atau pemakaian sediaan farmasi sebelumnya. Metode ini dapat digunakan untuk perencanaan kebutuhan sediaan farmasi pada apotek yang sedang berjalan. Perencanaan dengan metode epidemiologi berdasarkan prediksi kebutuhan perbekalan farmasi di masa depan. Metode ini dapat digunakan untuk perencanaan kebutuhan sediaan farmasi pada apotek yang akan didirikan. 
Dalam menyusun perencanaan diutamakan
1) Upaya untuk mencapai tujuan dan sasaran.
2) Antisipasi terhadap ketidakpastian dan perubahan.
3) Berusaha melaksanakan kegiatan ekonomis.

Tuesday, 12 July 2016

Mengenal Metode Penyimpanan Obat FEFO, FIFO dan LIFO

>

Pengelolaan obat dalam konteks penyimpanan obat di apotek harus menjadi perhatian khusus mengingat aspek ini berperan penting dalam kelancaran delivery obat dari apotek ke pasien. Penyusunan obat yang sesuai dan tertata rapi akan mempermudah farmasis dalam proses dispensing obat. Ada berbagai metode yang bisa digunakan untuk penyimpanan obat diantaranya adalah FIFO, FEFO dan LIFO. 

First In First Out (FIFO) adalah penyimpanan obat berdasarkan obat yang datang lebih dulu dan dikeluarkan lebih dulu.


First Expired First Out (FEFO) adalah penyimpanan obat berdasarkan obat yang memiliki tanggal kadaluarsa lebih cepat maka dikeluarkan lebih dulu.


Last In First Out (LIFO) adalah penyimpanan obat berdasarkan obat yang terakhir masuk dikeluarkan terlebih dahulu.

Penyimpanan dengan cara FIFO dilakukan dengan menempatkan obat pada rak paling depan, artinya jika dalam 1 rak tersebut terdapat 5 obat dengan nama dan sediaan yang sama maka obat yang datang lebih dahuu ditempatkan paling terluar dari susunan dan obat yang baru datang dari pembelian (distributor/pbf) ditempatkan pada bagian terdalam susunan tersebut atau dengan kata lain obat yang lebih dahulu datang dikeluarkan duluan. Namun cari FIFO saja tidak cukup mengingat kita ketahui obat memiliki tanggal kadaluarsa / expired date (ED) yang mana tanggal ED ini berbeda-beda setiap kemasan obat tergantung tanggal manufacturing (MD) atau tanggal produksi. Untuk itu perlu adanya pemahaman mengenai FEFO sehingga kita dapat menentukan apakah obat yang pertama masuk ke apotek memiliki tanggal ED yang juga lebih cepat atau bahkan sebaliknya bisa saja obat yang baru saja kita beli dari Pbf justru memiliki tanggal ED yang jauh lebih dekat/cepat daripada obat yang sama yang sudah kita beli sebelumnya. Sehingga, FEFO memiliki peran vital dimana obat yang memiliki tanggal ED lebih cepat harus kita tempatkan disusunan paling depan supaya paling cepat bisa dikeluarkan dan dapat mengantisipasi adanya stok rusak akibat ED. Kasus dimana obat yang datang belakangan/terakhir justru memiliki tanggal ED yang lebih cepat biasa menggunakan metode LIFO. Sehingga kombinasi FIFO, FEFO dan LIFO patut dipahami dengan benar oleh farmasis yang bertanggung jawab dalam pelayanan kefarmasian di apotek konvensional, RS, puskesmas dan pusat pelayanan kesehatan lainnya. 
 

Monday, 27 June 2016

Vaksin Palsu dan Nasib Bayi Kita

>
Beberapa hari ini muncul informasi yang menyita perhatian publik, yaitu beredarnya vaksin palsu yang katanya dibuat dan diedarkan oleh "oknum" tenaga medis. Vaksin yang kita ketahui merupakan sediaan steril yang digunakan untuk kekebalan aktif terhadap suatu penyakit dalam hal ini disalahgunakan untuk kepentingan ekonomi. Satu lagi kasus dibidang kesehatan yang saya sebut sebagai kecerobohan yang luar biasa, mengingat pemalsuan ini akan berdampak terhadap kesehatan bayi. Apalagi hasil penyelidikan sementara Polisi yang disampaikan pada antaranews.com menyebutkan vaksin mengandung sediaan antibiotik Gentamisin. Kita ketahui bahwa pemakaian Gentamisin  dapat menyebabkan efek nefrotoksik / meracuni ginjal pada dosis tertentu dan dihindari digunakan pada bayi. Bahkan yang mencengangkan adalah vaksin yang dipalsukan merupakan vaksin-vaksin wajib yang dijumpai di primary health care seperti vaksin polio, hepatitis, BCG, dst.

Jika melihat sistem regulasi, distribusi dan supply chain obat di Indonesia tentu masih dikatakan belum sempurna. Kasus vaksin palsu ini diperoleh informasi bahwa produsen memanfaatkan kemasan bekas vaksin yang sudah habis dan dengan keilmuan dibidang kesehatan yang dimiliki oknum tersebut bisa melakukan pencampuran sediaan farmasi dan berhasil mengelabui konsumen bahkan tenaga medis lainnya. Kemasan vaksin yang mudah diperoleh tak lepas dari sistem penjaminan keamanan sediaan farmasi habis pakai yang tidak berjalan cukup baik di negara kita. Seharusnya bekas kemasan yang telah digunakan terutama untuk obat-obat yang berpotensi berbahaya dapat ditangani dengan baik oleh Rumah sakit. Kasus seperti ini yang katanya seudah berjalan dari tahun 2003, sudah memiiki jaringan distribusi tersebar diberbagai kota besar di Indonesia. Hal ini berarti sudah puluhan tahun juga bayi-bayi kita mendapatkan vaksin palsu dari oknum tidak bertanggung jawab. Walaupun sampai detik ini belum ada temuan efek merugikan akibat penggunaan vaksin ini seperti pernyataan Menkes di halaman new.detik.com namun kami berpendapat hal ini tetap harus menjadi tanggung jawab bagian pengawasan terutama BPOM dan Kemenkes mengingat sudah berapa banyak bayi Indonesia yang tidak menerima vaksin seperti seharusnya. Untuk itu regulasi, penguatan pengawasan harus selalu ditingkatan dapat dilakukan dengan cara pembentukan Satuan pengawasan sampai ke daerah khusunya untuk peredaran obat-obatan dan sediaan farmasi yang rawan dipalsukan. Sanksi tegas juga harus diberikan kepada oknum-oknum yang telah sengaja memalsukan sediaan farmasi untuk kepentingan ekonomi.

Thursday, 23 June 2016

Penanganan Obat Look Alike and Sound Alike (LASA)

>
LASA atau merupakan kepanjangan dari Look Alike Sound Alike atau (Nama Obat Rupa dan Ucapan Mirip/NORUM) adalah  obat yang memiliki kemasan yang terlihat mirip atau obat yang memiliki nama yang terdengar mirip. Obat yang terindikasi merupakan LASA harus menjadi perhatian khusus terutama pada saat dispensing obat karena bisa saja terjadi kesalahan dalam pengambilan obat yang dapat berakibat fatal bagi pasien. Kemajuan teknologi saat ini, menuntut para pemberi pelayanan kesehatan agar memberikan pelayanan yang bermutu. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, peningkatan mutu kualitas layanan merupakan salah satu aspek yang sangat penting. Rumah sakit sebagai salah satu penyedia pelayanan kesehatan harus dapat memberikan pelayanan yang profesional dan berkualitas.

Menurut Permenkes RI No. 1691/MENKES/PER/VIII/2011 Tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit, Look Alike Sound Alike masuk ke dalam obat-obatan yang perlu diwaspadai (high-alert medications), yaitu obat yang sering menyebabkan terjadi kesalahan/kesalahan serius (sentinel event), obat yang berisiko tinggi menyebabkan dampak yang tidak diinginkan (adverse outcome).

Contoh-contoh obat LASA sebagai berikut :


Bagaimana penanganan obat yang tergolong LASA ?
Tall-Mann Latering :
Metode Tall man digunakan untuk membedakan huruf yang tampaknya sama dengan obat yang mirip. Dengan memberi huruf kapital, maka petugas akan lebih berhati-hati dengan obat yang lasa. Di US, beberapa studi menunjukkan penggunaan huruf kapital ini terbukti mengurangi error akibat nama obat yang look-alike.

contohnya:
metFORmin dan metRONIdaZOL, ePINEFrin dan efeDRIN. Seminimal mungkin kesalahan sampai 0%.

Strategi Komunikasi untuk mencegah kesalahan pengambilan obat LASA :
Permintaan Tertulis
1.      Tambahkan merk dagang dan nama generiknya pada resep, terutama untuk obat yang 'langganan' bermasalah.
2.      Tulis secara jelas, pake huruf tegak kapital.
3.      Hindari singkatan-singkatan
4.      Tambahkan bentuk sediaan juga di resep
5.      Sertakan kekuatan obat.
6.      Sertakan petunjuk penggunaan.
7.      Tambahkan juga tujuan/indikasi pengobatan
8.      Gunakan resep preprinted atau electronic prescribing
Permintaan Lisan:
1.      Batasi permintaan verbal, hanya untuk obat tertentu, misalnya hanya dalam keadaan emergency.
2.      Hindari permintaan via telepon, kecuali benar-benar penting, ada form permintaan via telepon yang akan ditandatangani.
3.      Diperlukan teknik mengulangi permintaan, dibacakan lagi permintaannya, jadi ada kroscek.



Wednesday, 22 June 2016

Penyimpanan Obat Sesuai Suhu, Penting !

>

Obat merupakan salah satu komoditi sumber pendapatan terbesar dari rumah sakit. Penyimpanan menjadi salah satu kegiatan dalam pengelolaan barang atau obat. Memelihara penyimpanan komoditas kesehatan seperti obat dan alat-alat kesehatan dengan baik dan benar sangatlah vital guna menjamin kualitasnya. Oleh karena itu pengelolaannya haruslah selalu diperhatikan. Sebagian besar obat merupakan perbekalan kesehatan seperti obat yang membutuhkan perlakuan yang khusus dalam penyimpanannya dan juga merupakan barang yang cukup mahal.
Pengelolaan komoditas kesehatan yang benar, tertib dan rapi dapat mempermudah proses-proses lain dalam drug management cycle karena kesemuanya saling berkaitan. Pengelolaan penyimpanan yang tidak baik dapat menyebabkan kerusakan obat sehingga menghambat pelayanan obat yang maksimal dan menurunkan kualitas pelayanan terkait dengan kepuasan pasien dan kepercayaan tenaga kesehatan yang lain.
Pelayanan farmasi rumah sakit merupakan salah satu kegiatan di rumah sakit yang menunjang pelayanan kesehatan yang bermutu. Menurut Kepmenkes Nomor 1197/Menkes Th.2004 tentang Standar Pelayanan Farmasi Rumah Sakit, Pengelolaan perbekalan farmasi adalah suatu proses yang merupakan siklus kegiatan, dimulai dari pemilihan, perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pengendalian, penghapusan, administrasi dan pelaporan serta evaluasi yang diperlukan bagi kegiatan pelayanan.
Pengelolaan obat di rumah sakit menjadi salah satu segi manajemen rumah sakit yang penting. Kegiatan ini harus saling terkait dan terorganisir, agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan saling mendukung. Oleh karena itu, pengelolaan obat perlu dilakukan dalam jumlah yang cukup dan mutu terjamin untuk mendukung pelayanan yang bermutu di rumah sakit.
Penyimpanan obat adalah suatu kegiatan menyimpan dan memelihara dengan cara menempatkan obat-obatan yang diterima pada tempat yang aman dari pencurian serta gangguan fisik yang dapat merusak mutu obat.  Kegiatan penyimpanan menjamin keutuhan fisik dan keamanan obat/alkes serta kemasan sampai  diserahkan kepada pengguna. Selain itu tujuan dari pengelolaan penyimpanan adalah untuk menjamin persediaan  obat dan alkes, meminimalkan  kadaluarsa  dan kerusakan, untuk mengontrol pencurian, untuk  menyediakan catatan persediaan yang akurat,  untuk meramalkan kebutuhan.
Kegiatan-kegiatan penyimpanan meliputi pengaturan tata ruang dan penyusunan stok, pengamanan mutu obat, pencatatan mutu obat, dan Expired Date. Tata ruang merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi efisiensi dan efektifitas kegiatan-kegiatan dalam pelayanan perbekalan farmasi.Ruang penyimpanan harus memperhatikan kondisi, sanitasi temperatur, sinar/cahaya, kelembaban, fentilasi, pemisahan untuk menjamin mutu produk dan keamanan petugas. Kriteria penyimpanan obat di rumah sakit meliput :
1.   Membersihkan dan desinfeksi ruang penyimpanan  secara teraturMenjaga produk pada daerah yang kering, ventilasi yang bagus dan terlindung dari cahaya matahari langsung.
2.     Menyediakan perlengkapan pemadam kebakaran yang mudah diakses dan personel terlatih yang dapat menggunakannya.
3.     Menjaga kelembaban  ruang penyimpanan.
4.   Penggunaan pallet dengan ketentuan, 10 cm diatas lantai, 30 cm dari dinding dan tinggi pallet tidak lebih dari 2.5 m.
5.     Mengikuti petunjuk penyimpanan dari produsen atau distributor .
6.     Produk disimpan sesuai dengan suhu penyimpanan.
7. Untuk meminimalkan kehilangan produk karena kadularsa maka sistem yang digunakan adalah FEFO (first expired fisrt out).
8.  Menyusun stok produk dapat diklasifikasikan berdasarkan obat oral, injeksi, infus, obat untuk penggunaan luar dan desinfektan, obat untuk laboratorium. Dan masing–masing klasifikasi tersebut disusun secara alfabetis.
9. Untuk obat–obat dengan penyimpanan khusus seperti  narkotik dan psikotropik  disimpan pada lemari yang terkunci  dan hanya dapat diakses oleh orang–orang tertentu.
10. Bahan mudah terbakar lebih baik disimpan pada gedung terpisah, jika stok bahan dalam jumlah kecil disimpan pada lemari baja dengan ventilasi yang bagus dan jauh dari sumber listrik diberi penandaan “bahan mudah terbakar”.  Lebih baik jika disimpan pada suhu serendah mungkin dan tidak terkena cahaya langsung.

11. Bahan pengoksidasi dan korosif harus disimpan jauh dari bahan mudah terbakar, idealnya disimpan dalam lemari yang terpisah.

Ruang penyimpanan terbagi menjadi beberapa kategori yaitu :

  1. Suhu kamar (>25oC), seperti sediaan padat atau oral dan alkes.
  2. Suhu sejuk (15o – 25oC), pada ruangan AC seperti beberapa sediaan injeksi, tetes mata, tetes telinga, salep mata.
  3. Suhu dingin (2o – 8oC), pada almari pendingin seperti obat sitotoksik, sediaan suppositoria, insulin dan serum.
  4. Suhu cool box (8-15°C), pada obat-obat tertentu seperti propiretik suppo
Penggunaan instruksi  mengikuti label dikategorikan sebagai berikut :

  1. Jangan disimpan pada suhu diatas 30°C bermakna penyimpanan dari suhu 2°C hingga 30°C.
  2. Jangan disimpan pada suhu diatas 25°C bermakna penyimpanan dari 2°C hingga 25°C.
  3. Jangan disimpan pada suhu diatas 15°C bermakna penyimpanan dari 2°C hingga 15°C.
  4. Jangan disimpan pada suhu diatas 8°C bermakna penyimpanan dari 2°C hingga 8°C
          
Jika tidak disebutkan pada instruksi penyimpananSuhu normal didefinisikan  dengan penyimpanan pada ruang kering, ventilasi memadai dan temperatur +15°C sampai +25°C atau tergantung pada iklim sampai +30°C. Dan tidak terkontaminasi oleh bau bahan lain serta kontaminasi cahaya.  Suhu 15°C sampai 30°C diasumsikan pada suhu dengan air conditioned.  Pengawasan terhadap suhu dengan menggunakan termometer.
Ruang penyimpanan dirancang sedemikian rupa sehingga memenuhi persyaratan yang ditentukan yaitu : memiliki ventilasi yang cukup, suhu yang sesuai, tidak diperkenankan melakukan kegiatan yang dapat berakibat meningkatkan suhu ruangan, larangan merokok dalam ruangan dan memiliki kelengkapan alat pemadam kebakaran.Cara penyimpanan perbekalan farmasi dalam rak disusun secara alfabetis, golongan obat dan berdasarkan jenis sediaannya.
Penyimpanan obat harus menjadi perhaitan khusus mengingat obat memiliki stabilitas pada suhu tertentu. Manfaat dari penyimpanan obat sesuai suhu yaitu untuk mencegah terjadinya penurunan mutu obat dalam masa penyimpanan dan untuk mencegah kerusakan obat saat dalam masa penyimpanan.